Muhaimin menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, tanpa menambah beban warga.
“Pemerintah provinsi perlu mencari formulasi yang lebih adaptif, termasuk opsi-opsi terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menekan warga,” ujarnya.
Muhaimin mengingatkan bahwa ajakan “stop bayar pajak” tidak bijak.
Pajak menjadi penopang pendapatan negara dan daerah, yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan.
“Pendapatan negara dan daerah ditopang oleh pajak. Kalau semua orang berhenti membayar pajak, tentu dampaknya sangat besar terhadap pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, warga tetap dapat menyampaikan kritik secara konstruktif, tetapi kewajiban perpajakan harus dijalankan sesuai peraturan.
Muhaimin menekankan, transparansi dan komunikasi publik menjadi kunci agar persepsi masyarakat sejalan dengan fakta.
Kewajiban membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab warga negara, sementara kritik dan aspirasi dapat disampaikan melalui jalur demokrasi yang sehat.
“Silakan menyampaikan kritik, itu bagian dari demokrasi yang sehat. Tetapi kewajiban tetap harus dijalankan,” pungkasnya.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR