MOTOR Plus-online.com - Waktunya liburan lagi, kawasan Puncak Bogor masih jadi lokasi favorit masyarakat.
Sebelum liburan ke Puncak, jangan lupa cek lokasi ganjil genap.
Polisi akan memeriksa pelat nomor kendaraan wisatawan yang akan berlibur ke Puncak, Bogor.
Mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode libur panjang, Satlantas Polres Bogor resmi memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak sejak Sabtu (14/2) hingga Selasa (17/2/2026).
Kebijakan ini menjadi langkah awal pengendalian arus lalu lintas sebelum rekayasa tambahan diterapkan secara situasional.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menegaskan bahwa penerapan ganjil genap disesuaikan dengan kalender libur nasional.
“Untuk ganjil genap kami berlakukan mulai hari Sabtu sampai dengan hari Selasa, termasuk saat cuti bersama. Karena itu sudah masuk kategori libur nasional,” ujar Ardian, melansir Kompas.com.
Selain sistem ganjil genap, kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) secara situasional di Jalan Raya Puncak hingga 17 Februari 2026.
Baca Juga: Harus Tahu, Ini Syarat Korban Kecelakaan Ditanggung BPJS Kesehatan
Skema ini akan diberlakukan apabila terjadi kepadatan kendaraan yang signifikan.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR