Usai Banjir di Kelapa Gading Tukang Tambal Ban Disergap Satpol PP, Pelat Nomor Jadi Masalah

Ahmad Ridho - Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:20 WIB
Instagram/@satpolpp_kelapa_gading
Puluhan pelat nomor kendaraan disita Satpol PP Kelapa gading dari tukang tambal ban yang melakukan pemalakan.

MOTOR Plus-online.com - Musibah banjir di Jakarta malah dimanfaatkan oknum masyarakat untuk mencari keuntungan.

Banjir di Kelapa Gading jadi modus tukang tambal ban yang meminta uang tebusan pelat nomor Rp 100 ribu.

Puluhan pelat nomor kendaraan yang copot akibat banjir di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, disimpan oleh seorang tukang tambal ban dan diduga ditebus Rp 100.000 per pelat jika ingin diambil kembali oleh pemiliknya.

Keberadaan pelat-pelat kendaraan tersebut menuai keluhan warga dan akhirnya diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading pada Rabu (14/1/2026).

“Karena banyak keluhan masyarakat, kita ke situ. Sementara ini pelatnya memang ada di dia, tapi kalaupun bikin pelat baru, enggak segitu kan (harganya). Itu maksudnya sudah salah, sudah meresahkan,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, melansir Kompas.com.

Satpol PP mengamankan sekitar 59 pelat nomor kendaraan yang sebagian besar copot saat banjir merendam Kelapa Gading pada Senin (12/1/2026).

Pelat-pelat tersebut ditemukan tersusun di depan sebuah tambal ban, tepatnya di depan Lotte Mart Kelapa Gading.

“Pokoknya kan itu yang kita dengar informasinya itu satu pelat itu Rp 100.000,” ungkap Budi.

Baca Juga: Serbuan Motor Listrik Makin Ramai, Yamaha Siapkan Kejutan Tahun Ini?

Budi menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana pelat-pelat kendaraan tersebut dikumpulkan.

Namun, berdasarkan pengakuan tukang tambal ban, pelat-pelat itu dipungut setelah banjir surut.

Saat ini, seluruh pelat nomor kendaraan tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading.

Warga yang merasa kehilangan pelat kendaraan diminta datang langsung dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk proses verifikasi sebelum pengambilan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular