MOTOR Plus-online.com - Pemilik motor masih bingung, syarat mengurus STNK hilang dan harus bayar berapa.
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) harus dibawa saat motor atau mobil dikendarai.
STNK juga sebagai bukti legalitas kendaraan bermotor.
Tapi saat STNK hilang, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan berikut biayanya.
Mengurus STNK kendaraan yang hilang ternyata tidak serumit yang dibayangkan.
Melansir laman Samsat Nasional, mengurus STNK yang hilang pemilik kendaraan harus menyiapkan sejumlah persyaratan, antara lain;
- Formulir Permohonan Laporan kepolisian kehilangan STNK
- Iklan radio dan koran dibuktikan dengan kuitansi
Baca Juga: Air Masuk ke CVT Motor Matic Usai Terobos Banjir, Bagaimana Cara Membersihkannya?
- Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR