Beda dari Jakarta, Awal Tahun 2026 Tarif Parkir di Magelang Malah Turun Jadi Rp 1.000

Ahmad Ridho - Rabu, 7 Januari 2026 | 14:32 WIB
Pemkot Magelang
Tarif parkir tepi jalan di kota Magelang, Jawa Tengah yang diturunkan karena tarif lama yang lebih tinggi dianggap tidak signifikan untuk mendulang retribusi parkir.

MOTOR Plus-online.com - Berbeda dengan Jakarta yang mewacanakan kenaikan tarif parkir, berbeda dengan di Wonogiri.

Di salah satu daerah di Jawa Tengah ini, tarif parkir turun mulai 1 Januari 2026.

Tarif parkir tepi jalan di kota Magelang, Jawa Tengah yang diturunkan karena tarif lama yang lebih tinggi dianggap tidak signifikan untuk mendulang retribusi parkir.

Aturan tarif parkir yang baru itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2025.

Untuk parkir di tepi jalan umum, motor dikenakan tarif Rp 1.000, mobil dan sejenisnya Rp 2.000, truk dan bus ukuran sedang Rp 6.000, dan truk dan bus ukuran besar, serta mobil kereta Rp 8.000.

Sebelumnya, selama dua tahun, berlaku tarif parkir sepeda motor Rp 2.000 serta mobil dan sejenisnya Rp 4.000.

Sementara tarif untuk truk dan bus ukuran sedang maupun berat sama.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono mengatakan, penurunan tarif parkir mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang keberatan dengan tarif yang lama.

Baca Juga: Pengakuan Maling, Motor Matic Dikunci Setang ke Kanan Tetap Bisa Dicuri

"Kami memahami apa yang menjadi aspirasi dan kritik dari masyarakat," ujarnya di Kantor Pemerintah Kota Magelang, (5/1/26) mengutip Kompas.com.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular