Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Digelar, Pajak Progresif Dibebaskan

Ahmad Ridho - Rabu, 7 Januari 2026 | 10:35 WIB
Otofemale.grid.id
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 masih berlangsung di Aceh, Bali dan Sulawesi Tenggara.

MOTOR Plus-online.com - Memasuki tahun 2026, program pemutihan pajak kendaraan masih digelar.

Tercatat ada tiga provinsi di Indonesia yang memberikan ampunan denda pajak kendaraan bermotor.

Provinsi tersebut adalah Aceh, Bali dan Sulawesi Tenggara.

Ketiga provinsi tersebut memiliki program ampunan yang berbeda-beda.

Bagi warga Aceh, Bali dan Sulawesi Tenggara harus segera melunasi tunggakan pembayaran pajak kendaraan.

Program pemutihan pajak kendaraan ini diadakan untuk meringankan beban penunggak pajak kendaraan.

Melansir Kompas.com, berikut tiga provinsi yang kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan 2026.

Baca Juga: Sangar XMAX Garapan MWM Custom, Terinspirasi Motor Listrik Konsep Yamaha Y/ai

Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 April 2026.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular