Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 di Sulawesi Tenggara Khusus Pelajar dan Mahasiswa

Ahmad Ridho - Sabtu, 3 Januari 2026 | 10:54 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Program pemutihan pajak kendaraan tahun 2026 berlangsung di Sulawesi Tenggara (Sultra) khusus pelajar dan mahasiswa.

MOTOR Plus-online.com - Memasuki tahun 2026, masih ada provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Program ampunan denda pajak kendaraan ini berlangsung di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun demikian, pemutihan pajak kendaraan 2026 ini hanya berlaku untuk pelajar dan mahasiswa.

Program pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara ini berlaku sampai April 2026.

Program pemutihan ini digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra untuk para pelajar dan mahasiswa pemilik kendaraan atas nama pribadi.

Ampunan denda pajak kendaraan ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Sultra terhadap generasi muda agar fokus pada Pendidikan tanpa terbebani masalah administrasi pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.31/170 Tahun 2025.

Baca Juga: Ditegur Merokok Sambi Berkendara Malah Ngamuk Tendang Motor, Bisa Dipenjara 3 Bulan

Pada keputusan tersebut disebutkan pelajar dan mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas penghapusan tunggakan pokok pajak kendaraan dan denda kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan sebelumnya.

Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan bagian dari system pelayanan berbasis teknologi yang terintegrasi melalui SIGAP (Sistem Integrasi Gateway Administrasi Pendapatan).

Melansir akun Instagram @bapenda.sultra, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan kebijakan keringanan/pengurangan pajak kendaraan bermotor khusus bagi pelajar/mahasiswa di Sulawesi Tenggara.

Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak yang berlaku hingga April 2026.

Syarat yang harus dipenuhi:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. STNK asli atas nama pelajar/mahasiswa (jika belum, wajib balik nama terlebih dahulu)

3. Bukti status pelajar/mahasiswa (kartu pelajar/mahasiswa)

4. BPKB

Para pelajar dan mahasiswa yang memiliki kendaraan bisa cek informasi lebih lengkap melalui laman resmi Bapenda Sultra di bapenda.sultra.go.id.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular