Disuntik Rp 800 Ribu, Angkot di Puncak Bogor Setop Cari Penumpang Selama Libur Nataru

Ahmad Ridho - Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:10 WIB
Kompas.com
Pemprov Jabar memberi kompensasi Rp 800 ribu untuk sopir angkot Puncak Bogor jelang libur Nataru 2026.

MOTOR Plus-online.com - Sopir angkutan Kota (Angkot) di Puncak Bogor tersenyum lebar walaupun diminta setop cari penumpang.

Angkot-angkot disepanjang jalur Puncak Bogor diminta libur narik selama Nataru 2026 ini.

Para sopir tersebut diliburkan serentak selama empat hari di momen Nataru.

Salah satu sopir angkot Puncak Bogor, Rafi, mengatakan bahwa dirinya diliburkan pada dua hari selama Natal dan dua hari saat pergantian tahun.

Yaitu pada tanggal 24 - 25 Desember 2025 dan tanggal 30 - 31 Desember 2025.

"Perjanjiannya empat hari," kata Rafi melansir TribunnewsBogor.com.

Rafi pun menjelaskan besaran konpensasi setiap harinya ketika dilliburkan.

Total konpensasi selama empat hari tersebut mencapai Rp 800.000.

Baca Juga: Kymco Resmi Luncurkan Skutik Baru 50cc Harga Rp 16 Juta, Apa Istimewanya?

"Kalau saya dengar, Rp 200 konpensasinya sehari tuh," kata Rafi yang sedang santai sambil telanjang dada karena libur ini.

Konpensasi itu, kata Rafi, informasinya akan diberikan di akhir setelah diliburkan.

Diberikan langsung ke rekening para sopir angkot penerimanya.

"Ditransfer langsung masuk ke rekening, ke rekening pribadi, ada yang ngedata yang ngurusin," katanya.

Sebelumnya, kata dia, memang ada pengurus yang mendata sopir-sopir angkot di Puncak Bogor sebelum diliburkan.

Mereka diminta mengumpulkan data KTP, rekening, hingga foto mobil angkot mereka.

Dia mengatakan bahwa jika mengaspal angkut penumpang di libur Nataru, dia bisa mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dari konpensasi yang diberikan itu.

Namun Rafi dan teman-teman sesama profesinya di Puncak Bogor memilih menuruti arahan dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: 3 Titik Kemacetan Jalur Puncak Bogor, Awas Jangan Sampai Tidur di Pinggir Jalan

"Kalau perkiraan, kan kalau tahun baru mah rame, lebih banyak pendapatan dari narik, cuman minusnya macetnya itu," kata Rafi.

"Kalau saya mah setuju-setuju aja, mau gimana lagi, namanya juga ini dari pemerintah," sambung dia.

Selain itu, kata dia, dia juga mendengar bahwa ada sanksi jika ada angkot yang tetap mengaspal mengangkut penumpang di tanggal yang diliburkan itu.

"Percuma juga kalau gak nurutin, tetep ditangkep. Kalau dengar dari yang lain mah (sanksi) dicopot trayek, dengar dari yang lain, tapi simpang siur infonya, belum jelas gimana," ungkapnya.

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular