Pakar Safety Riding yang Ngomong, Naik Motor Pas Hujan Jangan Pakai Sandal

Ahmad Ridho - Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:58 WIB
MOTOR Plus-Online.com
Bahaya pakai sandal saat naik motor ketika sedang hujan, hal ini dikatakan langsung pakar safety riding.

MOTOR Plus-online.com - Sudah jadi kebiasaan pemotor saat musim hujan menggunakan sandal.

Padahal menurut pakar safety riding, pakai sandal saat turun hujan sangat berbahaya.

Namun kadang walaupun bisa mengancam keselamatan, pemotor tetap tidak peduli.

Memang belum ada peraturan resmi yang melarang naik motor pakai sandal.

"Saat ini memang belum ada peraturan yang melarang naik motor hanya pakai sandal," buka Agus Sani, selaku Head Of Safety Riding Promotion, Wahana Makmur Sejati dikutip dari GridOto.

"Tapi Jika dilihat dari sisi safetynya, pakai sandal saat naik motor itu berbahaya, terutama ketika terjadi kecelakaan," tambahnya.

Soalnya saat pakai sandal jari-jari hingga tempurung kaki terbuka sehingga tidak terlindungi dengan baik.

"Cedera paling ringan ketika kaki terbentur aspal (kalau pakai sandal) akan membuat kuku-kuku terkelupas," kata Agus.

Baca Juga: 3 Titik Kemacetan Jalur Puncak Bogor, Awas Jangan Sampai Tidur di Pinggir Jalan

Yang paling parah bukan tidak mungkin bisa melukai tempurung sampai jari-jari yang ada di kaki.

"Bahkan bukan tidak mungkin jari-jari bisa putus ketika crash karena sandal tidak bisa melindungi dengan maksimal," tuturnya.

Oleh karena itu, Agus mewanti agar menggunakan sepatu dan helm saat naik motor.

Untuk Anda yang takut sepatu basah, sebaiknya membawa sepatu cadangan yang berbahan karet dan tahan hujan.

Atau saat ini juga banyak cover tahan air yang bisa melindungi sepatu kalian saat hujan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular