7 Hari Operasi Zebra 2025, Ini Pelanggaran Paling Banyak yang Terjaring ETLE

Ahmad Ridho - Selasa, 25 November 2025 | 11:57 WIB
Wartakotalive.com
Operasi Zebra 2025 sudah berlangsung selama 7 hari, ribuan pelanggar lalu lintas terjaring ETLE.

MOTOR Plus-online.com - Operasi Zebra 2025 sudah digelar sejak 17 November sampai 30 November mendatang.

Dalam 7 hari pelaksanaan Operasi Zebra 2025, ribuan pelanggaran lalu lintas terekam kamera ETLE.

Motor paling banyak melakukan pelanggaran.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaporkan angka pelanggaran lalu lintas yang cukup tinggi selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.

Berdasarkan data resmi, total 33.484 pelanggaran tercatat sepanjang periode tersebut.

Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran itu terdeteksi melalui kamera tilang elektronik.

"Selama tujuh hari, ada 20.760 pelanggaran roda dua yang ter-capture kamera ETLE dan 12.724 pelanggaran roda empat yang ter-capture kamera ETLE," ujarnya di Jakarta, Senin (24/11) mengutip Antara.

Walaupun jumlahnya sudah terpetakan, Komarudin menyebut pihaknya belum dapat menguraikan kelasifikasi lebih rinci dari setiap pelanggaran ETLE tersebut.

Baca Juga: Ciri-ciri Pelat Nomor Motor yang Jadi Incaran Polisi di Operasi Zebra 2025

Namun, ia memaparkan sejumlah pelanggaran dominan berdasarkan kategori kendaraan.

1. Pelanggaran Roda Dua Didominasi Helm dan Lawan Arus

Komarudin menyebut jenis pelanggaran pengendara motor relatif konsisten dari tahun ke tahun.

"Untuk roda dua, paling banyak pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," jelasnya.

Tiga jenis pelanggaran itu masih menjadi tantangan besar karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan identifikasi kendaraan.

2. Roda Empat Banyak Langgar Sabuk Pengaman hingga Main Ponsel

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak juga mencerminkan kebiasaan yang sering terjadi di jalanan Ibu Kota.

Komarudin menegaskan bahwa pengemudi mobil paling banyak terjaring karena tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara, dua kebiasaan yang dapat memicu kecelakaan serius.

Baca Juga: Pemotor Bisa Kehilangan Rp 250 Ribu, Ini Ciri Logo SNI Asli atau Palsu di Helm

3. Operasi Zebra Libatkan 2.939 Personel Selama Dua Pekan

Operasi Zebra Jaya 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan pengerahan kekuatan yang cukup besar.

Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, Wakapolda Metro Jaya, memimpin apel pasukan sekaligus menegaskan tujuan utama kegiatan ini.

"Operasi ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daerah, satgas polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder lainnya."

Ia menambahkan bahwa operasi ini bukan sekadar razia, tetapi bagian dari misi besar menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.

4. Angka Kecelakaan 2025 Masih Tinggi

Dekananto juga mengungkapkan kondisi lalu lintas yang harus segera ditangani.

"Data yang cukup mengkhawatirkan, sepanjang Januari–Oktober 2025, terjadi 11.604 kecelakaan, menyebabkan 659 korban jiwa. Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 505.441 kasus, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024," jelasnya.

Lonjakan kasus ini menjadi salah satu alasan utama digelarnya Operasi Zebra Jaya secara masif.

5. Target Penindakan: Lampu Merah, Balap Liar, hingga Pengaruh Alkohol

Polda Metro Jaya juga menetapkan target-target khusus pada operasi tahun ini.

"Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light, balap liar, pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan. Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional."

Artinya, selain ETLE yang bekerja 24 jam, personel di lapangan tetap mengawasi pelanggaran yang memerlukan penanganan langsung dan cepat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular