MOTOR Plus-online.com - Polri kembali menggelar tilang manual Operasi Zebra 2025 serentak di seluruh Indonesia.
Untuk memonitor pelanggaran, polisi yang bertugas akan memakai pola hunting system.
Tercatat ada 11 jenis pelanggaran yang jadi target polisi di Operasi Zebra.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 tidak memiliki lokasi razia stasioner tertentu, melainkan dilakukan melalui patroli keliling di seluruh wilayah Jakarta.
Seluruh penindakan akan menggunakan sistem hunting, yakni pola operasi yang mengandalkan pergerakan petugas untuk menemukan pelanggaran secara langsung di jalan raya.
Metode ini dipilih agar penegakan dapat dilakukan kapan saja dan di titik mana pun pelanggaran terlihat.
Operasi berlangsung serentak pada 17–30 November 2025 sebagai bagian dari persiapan menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem hunting.
Baca Juga: Opersi Zebra Resmi Digelar Sampai 30 November 2025, Ini Target Kakorlantas Polri
“Hunting system itu jadi bukan razia-razia konsep stasioner, nanti kita akan berpatroli keliling menemukan pelanggaran," ujarnya melansir Kompas.com.
Dengan pola ini, penindakan tidak terpaku pada satu titik, melainkan mengikuti temuan pelanggaran di lapangan selama patroli berlangsung.
Komarudin menerangkan bahwa bentuk penindakan akan menyesuaikan dengan pelanggaran yang ditemukan.
"Nanti kita lihat jenis pelanggarannya, apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang,” ujarnya.
Untuk pelanggaran kasat mata yang dinilai membahayakan keselamatan, penilangan akan diberikan secara langsung.
“Penindakan dengan tilang ini akan diberlakukan untuk pelanggaran-pelanggaran kasat mata, pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas," kata Komarudin.
Dalam operasi tahun ini, pelanggaran yang terlihat langsung akan menjadi prioritas penindakan.
Komarudin menjelaskan beberapa jenis pelanggaran yang dapat ditindak, antara lain menerobos lampu merah, pelanggaran batas kecepatan atau balap liar, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: 7 Tahun Disuntik Mati, Honda Spacy 2026 Muncul Lagi Bodi Bongsor Dibekali SmartKey
“Tidak akan lagi diberi teguran. Untuk jenis pelanggaran ini, petugas akan langsung memberikan tilang," katanya.
Ia menambahkan bahwa detail sasaran lengkap akan disampaikan setelah praoperasi.
Komarudin menyebut sejumlah pelanggaran yang sudah dipastikan menjadi fokus pengawasan, antara lain:
- Bermain handphone saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak mengenakan sabuk pengaman
- Mengemudi dalam kondisi mabuk atau mengonsumsi alkohol
- Kendaraan tanpa surat atau tanpa pelat resmi
- Pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan
- Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi
- Menerobos lampu merah
- Pelanggaran batas kecepatan
- Aksi balap liar
“Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata, penggunaan helm, kemudian juga knalpot–knalpot yang tidak sesuai dengan spektek. Itu yang kita sasar,” tutur Komarudin.
Meski penindakan tetap dilakukan, Komarudin menegaskan bahwa porsi terbesar Operasi Zebra berada pada upaya pencegahan.
“Jadi bobotnya nanti, bobot yang terbesar dalam kegiatan ini adalah pre-emptive. Pre-emptive, kemudian preventive itu 40-40. Kemudian terakhir penegakan hukum, 20 persen itu penegakan hukum,” katanya.
Kegiatan edukasi dan pengawasan akan dilaksanakan secara masif untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.
Dengan tidak adanya titik razia tetap dan seluruh wilayah menjadi area patroli, Operasi Zebra 2025 menempatkan pengawasan lalu lintas secara dinamis di lapangan.
Melalui pola hunting system dan penguatan kegiatan pencegahan, kepolisian berupaya menekan potensi kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan berkendara selama periode operasi.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR