MOTOR Plus-online.com - 3 hari jelang razia gabungan Operasi Zebra menyasar balap liar.
Operasi Zebra akan dimulai pada 17-30 November 2025 diseluruh Indonesia.
Balap liar menjadi salah satu dari tiga incaran kepolisian yang akan mengadakan razia resmi ini.
Operasi Zebra 2025 diadakan untuk menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Operasi tahunan ini menjadi upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, serta memastikan kendaraan tetap tertib dan aman.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan, Operasi Zebra menjadi bagian penting untuk mempersiapkan Operasi Lilin, dengan fokus pada manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” kata Aries dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Aries menjelaskan, Operasi Zebra 2025 difokuskan pada tiga sasaran utama, yaitu persiapan Operasi Lilin Nataru, tindak lanjut hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, serta respons terhadap fenomena di masyarakat seperti maraknya balap liar.
Baca Juga: Bobibos BBM Baru Dibuat dari Limbah Jerami Sisa Panen, Bahlil Lahadalia Buka Suara
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga berencana memperluas penggunaan ETLE, terutama dengan menambah perangkat ETLE handheld di wilayah yang belum memiliki kamera statis.
“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan melalui Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, mengutip Kompas.com.
Selain menertibkan pelanggaran seperti balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pentingnya pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
“Semua kendaraan yang terjaring penertiban akan didata agar memiliki basis data nasional. Data ini nantinya bisa diintegrasikan dengan Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelas Aries.
Dalam penegakan hukum, Korlantas juga menyiapkan pendekatan humanis melalui teguran simpatik.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR