Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir Hari Ini, Polisi Akan Gelar Razia Bulan Depan

Ahmad Ridho - Jumat, 31 Oktober 2025 | 08:30 WIB
WartaKota
Program pemutihan pajak kendaraan di Banten berakhir 31 Oktober 2025, siap-siap polisi akan menggelar razia gabungan.

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan di Banten berakhir hari ini, polisi akan gelar razia bulan depan.

Program ampunan denda pajak kendaraan saat ini masih berlangsung dibeberapa provinsi di Indonesia.

Khusus untuk Banten, pemutihan berakhir hari ini, 31 Oktober 2025.

Pemutihan pajak kendaraan di Banten memberikan beberapa keringanan antara lain pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selain itu gratis mutasi dari luar Banten (tidak termasuk mutasi keluar provinsi Banten).

Menjelang berakhirnya program tersebut, Kepala UPT Samsat Ciputat, Benny Pribadi, mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkannya sebelum terlambat.

Segera dimanfaatkan, terakhir besok. Jangan sampai di bulan November wajib pajak datang ke sini, program sudah habis,” ujar Benny di Kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, melansir Kompas.com.

Ia menegaskan bahwa mulai November 2025, program pemutihan sudah tidak berlaku lagi dan mekanisme pembayaran pajak akan kembali normal.

Baca Juga: Yamaha H2 Buddy Porter Skutik Bertenaga Hidrogen, Bisa Lari Sejauh 100 Km

Oleh karena itu, Benny berharap masyarakat tidak menyesal karena terlambat memanfaatkan kesempatan tersebut, terlebih dengan alasan minimnya sosialisasi.

"Kami sudah mensosialisasikan baik itu melalui media online maupun media cetak, dan dibantu juga oleh Pemkot Tangerang Selatan terkait publikasi ke masyarakat," katanya.

Usai program berakhir, pihaknya bersama polisi akan kembali memberlakukan razia pajak kendaraan mulai awal November.

 Razia akan digelar secara rutin di setiap kecamatan di Kota Tangerang Selatan.

"Setelah program ini selesai, harus dilakukan razia minimal satu bulan tiga kali. Itu memang diwajibkan dari Pak Gubernur Banten," ujar Benny.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular