MOTOR Plus-online.com - Polisi dari Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku curanmor sindikat Jakarta-Sumatera.
Polisi juga berhasil mengamankan 43 unit motor curian.
Sementara itu, dua pelaku yang jadi otak pencurian masih dalam pengejaran polisi.
Mengutip laman korlantas.polri.go.id, Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pencurian motor lintas provinsi yang beraksi di Jakarta dan mengirim hasil curiannya ke Sumatera melalui jasa ekspedisi.
Lima orang ditangkap termasuk dua kurir ekspedisi yang membantu mengirim motor curian ke Jambi. Pengungkapan ini bermula dari temuan lima motor mencurigakan di gudang ekspedisi kawasan Jakarta Timur.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, menjelaskan kepada wartawan, Selasa (7/10/2025), bahwa kelima pelaku berinisial RS, R, Z, S, dan L memiliki peran masing-masing.
RS berperan sebagai penadah, R dan Z bertugas mengirim motor ke ekspedisi, sedangkan S dan L yang bekerja di perusahaan ekspedisi membantu proses pengiriman ke Jambi.
Baca Juga: 43 Motor Curian Disita Polisi, Masyarakat yang Kehilangan Motor Bisa Cek di Polres Jakarta Utara
Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, polisi menemukan fakta bahwa sindikat ini sudah beraksi lebih dari sekali dan rutin menjual motor curian ke wilayah Sumatera.
Dari pengembangan kasus, total 43 unit kendaraan berhasil diamankan.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR