MOTOR Plus-online.com - Korban pencurian motor bisa datang ke Polres Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan.
Polisi berhasil menyita 43 motor dari tangan pelaku curanmor.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pencurian motor lintas provinsi dan menyita 43 unit motor hasil kejahatan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap lima pelaku di sebuah kantor ekspedisi pengangkutan barang di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dari lokasi itu, petugas menemukan lima motor yang hendak dikirim ke Muara Bungo, Jambi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu mengatakan, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga ke Jambi dan menemukan puluhan motor lainnya.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyita 38 kendaraan bermotor roda dua lainnya yang telah berhasil dikirim oleh sindikat ini dari Jakarta menuju ke Provinsi Jambi,” ujar James saat konferensi pers di kantornya, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Selain menyita puluhan motor, polisi juga masih memburu lima orang penadah yang diduga menerima hasil curian di Jambi.
Baca Juga: Waspada, Ini Ciri Gembok Pengaman yang Mudah Dibongkar Maling Motor
Dari total 43 motor yang disita, delapan di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR