Perang Lawan Debt Collector, Polisi Akan Tindak Tegas Perampasan Kendaraan di Jalan

Ahmad Ridho - Senin, 22 September 2025 | 10:15 WIB
Tribunnews.com
Debt collector sering meresahkan merampas kendaraan di jalan, polisi akan lakukan tindakan tegas.

MOTOR Plus-online.com - Juru tagih kendaraan biasanya dikenal dengan sebutan debt collector atau mata elang (matel).

Debt collector sering membuat keributan di jalan dengan melakukan perampasan motor atau mobil.

Keresahan yang ditimbulkan debt collector membuat polisi akan melakukan tindakan tegas.

Melansir laman sumenepkab.go.id, Kapolres Sumenep tegaskan siap menindak debt collector yang merampas kendaraan di jalan.

Upaya ini dilakukan karena debt collector atau mata elang yang sering membuat resah.

Polres Sumenep gerah dengan adanya debt collector yang melakukan praktik perampasan motor di jalan.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., saat tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, di Kecamatan Ambunten, Selasa (16/09/2025) lalu.

"Kami tegaskan untuk bertindak tegas terhadap praktik perampasan sepeda motor di jalan oleh oknum debt collector," ungkap Kapolres Sumenep.

Baca Juga: Dikepung Debt Collector Jangan Melawan, Segera Hubungi 5 Nomor Telpon Penting Ini

Kapolres juga meminta masyarakat tidak takut untuk melapor jika menjadi korban penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan oleh debt collector.

“Kalau ada debt collector merampas sepeda motor di jalan, segera laporkan. Pasti akan kami tindak dan tangkap pelakunya,” tegasnya.Makanan olahan laut

Dikatakan, penarikan kendaraan oleh pihak leasing harus melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan cara kekerasan apalagi sampai melakukan perampasan di jalan.

“Masyarakat jangan diam, segera lapor ke Polres atau Polsek terdekat jika mengalami atau menyaksikan kejadian seperti itu,” tandasnya.

Kegiatan tatap muka yang dilaksanakan Polres Sumenep menjadi ruang komunikasi langsung antara Kapolres dan masyarakat, untuk memperkuat sinergi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Sumenep, khususnya Kecamatan Ambunten.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular