Firasat Buruk Motor Lenyap, Ayah di Lubuklinggau Laporkan Anak Sendiri ke Polisi

Ahmad Ridho - Selasa, 9 September 2025 | 17:19 WIB
Tribunnews.com
Charles (35 tahun) diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Barat karena mencuri motor ayahnya sendiri.

MOTOR Plus-online.com - Ada kejadian unik di Lubuklinggau, saat seorang ayah melaporkan anaknya ke polisi.

Bukan tanpa alasan, pelaporan tersebut bermula dari kasus kehilangan motor.

Seorang anak dilaporkan oleh ayahnya sendiri lantaran mencuri motor.

Pencurian motor itu dilakukan atas dasar keinginan sang anak terhadap uang.

Ternyata anak tersebut kecanduan judi online dan narkoba.

Charles (35) anak kandung dari Dawan Subono, melakukan sesuatu yang bikin ayahnya kepalang emosi.

Dawan Subono sudah habis kesabaran dengan ulah anaknya kandungnya tersebut.

Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, melaporkan Charles ke polisi setelah sepeda motor miliknya hilang dibawa kabur.

Baca Juga: Kunci Pengaman Rahasia Cuma Rp 5 Ribu, Maling Motor Langsung Kocar-kacir

Ia kesal karena kebiasaan Charles yang sudah kecanduan judi online dan narkoba.

Kini Charles pun harus menerima kenyataan dijebloskan ke Penjara Polsek Lubuklinggau Barat.

Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Zendra melalui Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah menyampaikan, motif tersangka Charles mencuri motor orang tuanya untuk beli narkoba dan Judol.

"Jadi uang hasil jual motor itu digunakan tersangka untuk beli narkoba dan judol," ujar Erwin pada tahun wartawan, Selasa (9/9/2025) siang.

Kejadian berawal pada Selasa, 2 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, Dawan Sobono orang tua tersangka baru pulang bekerja dan tertidur di ruang tamu.

Sementara sepeda motor Honda Supra berwarna hitam list hijau dengan nomor polisi AB 4129 UA terparkir di teras.

Kunci motor diletakkan di atas meja, tak jauh dari tempatnya beristirahat.

Baca Juga: Ban Jangan Sampai Kena Sabun Saat Motor Dicuci, Bikin Umur Jadi Pendek

Setelah terbangun, korban terkejut mendapati motornya sudah tidak ada.

Ia segera bertanya kepada istrinya, yang memberitahu bahwa motor tersebut dibawa oleh anak mereka Charles.

Kekhawatiran langsung menyelimuti Dawan Sobono. Ia tahu bahwa Charles memiliki kebiasaan buruk, sering membeli narkoba jenis sabu dan kecanduan judi online.

"Firasatnya menjadi kenyataan motor dan Charles tidak kunjung kembali ke rumah selama beberapa hari," ungkapnya.

Merasa kesal dan jengkel korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Barat I untuk diproses secara hukum.

Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat I yang dipimpin oleh AIPTU Erwinsyah segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang terkumpul, identitas pelaku berhasil diidentifikasi. Pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil membekuk tersangka di rumahnya sendiri.

Saat diinterogasi, Charles tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Ia mengaku telah mencuri motor ayahnya dan menggadaikannya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong.

"Uang hasil gadai motor tersebut, seperti yang dikhawatirkan sang ayah, digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online," bebernya.

Kini, C harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan pasal 367 KUHPidana tentang pencurian dalam lingkup keluarga, yang mungkin akan memberikan keringanan hukuman.

"Tapi tindakannya tetap dianggap sebagai kejahatan yang meresahkan. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya kecanduan narkoba dan judi online yang bisa merusak hubungan keluarga," ujarnya.

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular