MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 saat ini masih berlangsung di 14 provinsi.
Tersisa 3 hari lagi pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah, tahun depan penunggak pajak gigit jari.
Program ampunan denda pajak di Jateng berakhir pada 30 Juni 2025.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tidak akan mengadakan pemutihan pajak kendaraan tahun 2026 mendatang.
Itu artinya, para penunggak pajak siap-siap gigit jari keluar uang banyak melunasi tunggakan.
Karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan pemutihan ini untuk meringankan pembayaran pajak.
Dikutip dari Kompas TV, hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso.
“Untuk masyarakat Jawa Tengah, terutama yang masih mempunyai kendaraan yang menunggak (pajaknya), segera manfaatkan program ini. Waktunya tinggal tujuh hari, dan tahun depan sudah tidak ada program pemutihan lagi,” ujar Nadi di Kantor Bapenda Jateng, dikutip dari jatengprov.go.id.
Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Sampai Kapan?
Seperti diketahui, program ini memberikan sejumlah manfaat yakni penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR