Jutaan Pemilik Kendaraan Serbu Samsat, Ini yang Dibebaskan Bapenda Jabar

Ahmad Ridho - Senin, 9 Juni 2025 | 11:39 WIB
Kompas.com/Dio Dananjaya
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat diserbu pemilik kendaraan di program pemutihan yang berakhir 30 Juni 2025.

Sementara itu, sebanyak 295.481 unit merupakan kendaraan roda empat, seperti mobil pribadi dan kendaraan niaga.

Angka ini menjadi bukti nyata bahwa program pemutihan pajak yang diluncurkan sejak awal tahun ini sangat membantu pemilik kendaraan, terutama dalam meringankan beban finansial di tengah pemulihan ekonomi.

Program ini sendiri memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat.

Pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan tidak perlu lagi membayar pajak tahun-tahun sebelumnya dan cukup melunasi pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2024–2025, tanpa syarat tambahan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi daerah.

“Masyarakat bisa memanfaatkan program ini tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya. Tidak ada syarat khusus—cukup datang dan bayar pajak tahun berjalan saja,” ujar Dedi Mulyadi, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

Dengan diperpanjangnya masa program pemutihan hingga 30 Juni 2025, setelah sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 Juni, pemerintah memberikan waktu tambahan bagi masyarakat yang belum sempat memanfaatkan kesempatan ini.

Baca Juga: Siapkan 2 Dokumen Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng Berakhir 30 Juni 2025

Pembayaran pajak pun dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi seperti Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Outlet di pusat perbelanjaan, serta melalui aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar.

Keberhasilan program ini tidak hanya terlihat dari jumlah kendaraan yang telah mengikuti, tetapi juga dari peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang lebih tepat waktu dan terjangkau.

Pemerintah berharap tren positif ini terus berlanjut hingga batas akhir program, dan semakin banyak warga yang merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular