MOTOR Plus-online.com - Saat ini tercatat masih ada 11 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.
Jutaan pemilik kendaraan serbu kantor Samsat, ini yang dibebaskan Bapenda Jabar.
Program pemutihan merupakan ampunan yang diberikan pemerintah provinsi (Pemprov) kepada penunggak pajak kendaraan.
Biasanya keringanan berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Namun program ampunan yang diberikan tiap provinsi berbeda-beda.
Dikutip dari Kompas.com, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.
Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor telah terdaftar mengikuti program keringanan pajak ini.
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap program yang membebaskan mereka dari kewajiban membayar tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ribuan Kendaraan Ikut Program Pemutihan di Babel, Jenis Kendaraan Ini Paling Banyak
Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari kendaraan roda dua yang mencapai 1.405.807 unit, mencerminkan tingginya kepemilikan sepeda motor di kalangan masyarakat Jawa Barat.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR