MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu ramai gerakan Stop Bayar Pajak di Jawa Tengah.
Penerapan opsen dinilai berpengaruh pada tarif kendaraan di Jateng.
Akibatnya, masyarakat keberatan dan menolak untuk membayar pajak kendaraan mereka.
Untuk mengetahui tarif pajak kendaraan di Jawa Tengah mahal atau murah bisa ketahuan dari HP.
Masyarakat Jawa Tengah kini bisa melakukan mengecek besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Pasalnya, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui New Sakpole.
Aplikasi ini merupakan layanan resmi dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.
Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat melihat tagihan, status pembayaran, hingga informasi jatuh tempo langsung dari HP.
Baca Juga: Dokumen Lengkap, Honda Verza Tahun 2015 Buka Harga Rp 2 Juta
Melansir Kompas.com, untuk memanfaatkan layanan ini, pengguna hanya perlu menyiapkan nomor polisi kendaraan yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR