"Jadi, ketika nanti terjadi bangkitan arus, khususnya di jalan tol, kami bisa memantau di sini, kapan nanti manajemen rekayasa lalu lintas itu akan dieksekusi," ucapnya.
Dengan sistem tersebut, kepolisian dapat segera mengambil keputusan terkait rekayasa lalu lintas berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Agus menjelaskan penerapan rekayasa lalu lintas seperti contraflow tidak dilakukan berdasarkan prediksi semata.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan traffic counting atau perhitungan jumlah kendaraan secara real time.
Sebagai contoh, apabila terjadi lonjakan kendaraan di KM 47 dan jumlah kendaraan mencapai 5.500 unit per jam secara berturut-turut, maka rekayasa lalu lintas contraflow akan langsung diterapkan.
Dengan sistem pemantauan ini, kepolisian dapat mengantisipasi kepadatan lebih cepat dan mencegah kemacetan panjang di jalur mudik.
Selain menggunakan sistem kamera ETLE dan radar lalu lintas, Korlantas juga menyiapkan Drone Patroli Presisi untuk memantau kondisi jalan dari udara.
Baca Juga: Meluncur Kembaran Yamaha Scorpio Z, Mesin 150cc Dijual Cuma Rp 22 Juta
Drone tersebut tidak hanya digunakan untuk mengawasi arus kendaraan, tetapi juga dapat membantu menindak pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama perjalanan mudik.
Tak hanya itu, personel kepolisian yang bertugas juga akan dilengkapi body camera saat melakukan patroli.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR