Pemprov Jateng Gelar Mudik dan Balik Gratis 2026, Cek Jadwal Keberangkatannya

Ahmad Ridho - Senin, 16 Maret 2026 | 08:30 WIB
Pemprov Jateng
Pemprov Jawa Tengah kembali menggelar mudik dan balik gratis 2026.

MOTOR Plus-online.com - Buruan daftar sebelum kuota habis, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah gelar mudik gratis 2026.

Siapkan persyaratan dan cek jadwal keberangkatannya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan seluruh armada, pengemudi, dan kru dalam program Mudik dan Balik Rantau Gratis 2026 telah siap melayani pemudik.

Sebanyak 325 unit bus yang disiapkan untuk mengangkut belasan ribu perantau dipastikan telah lolos pemeriksaan administrasi, kelayakan kendaraan, hingga tes kesehatan awak bus guna menjamin perjalanan mudik yang aman dan nyaman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, Risturino, mengatakan, kesiapan armada dan awak bus telah dipastikan jauh hari sebelum pemberangkatan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kendaraan laik jalan, serta pengemudi dalam kondisi prima.

“Pengemudi, kru bus, sampai armada telah siap dipakai untuk Mudik Gratis nanti,” kata Risturino, Sabtu (14/3/2026), melansir laman jatengprov.go.id.

Menurut dia, Dinas Perhubungan Jawa Tengah juga menetapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi perusahaan otobus, sebagaimana arahan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Wakil Gubernur, Taj Yasin Maimoen.

Baca Juga: Harga Honda BeAT Bekas Tahun 2020 Sisa Segini, Silaturahmi Lebaran Makin Happy

Dijelaskan, setiap bus yang dioperasikan harus memiliki izin operasi angkutan pariwisata dari Kementerian Perhubungan, kartu pengawasan yang masih berlaku, serta STNK dan pajak kendaraan yang aktif.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular