Mudik Pakai Motor Dilarang, DJKA Gelar Mudik Motor Gratis (Motis) 2026

Ahmad Ridho - Jumat, 6 Maret 2026 | 11:09 WIB
Dok Humas Daop 5 Purwokerto
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada periode Lebaran 2026.

MOTOR Plus-online.com - Muncul usulan agar mudik pakai motor ke kampung halaman dilarang.

Pasalnya, perjalanan jarak jauh menggunakan motor dinilai beresiko dan bisa menyebabkan kecelakaan.

Usulan pelarangan mudik naik motor disampaikan oleh Komisi V DPR RI.

Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji kembali kebijakan keselamatan mudik Lebaran 2026, khususnya terkait penggunaan motor untuk perjalanan jarak jauh.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan mudik lintas provinsi menggunakan motor, seiring tingginya angka kecelakaan yang melibatkan roda dua selama periode angkutan Lebaran.

Namun pemilik motor jangan berkecil hati, karena ada program mudik motor gratis (Motis) yang digelar DJKA.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada periode Lebaran 2026.

Segera kunjungi link Nusantara.kemenhub.go.id untuk daftar mudik gratis Motis Lebaran 2026.

Baca Juga: Shell Super dan V-Power Hilang dari SPBU, Begini Komentar Shell Indonesia

Program Motis Lebaran 2026 disiapkan sebagai alternatif perjalanan mudik yang lebih aman bagi masyarakat yang biasanya menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular