MOTOR Plus-online.com - Muncul usulan agar mudik pakai motor ke kampung halaman dilarang.
Pasalnya, perjalanan jarak jauh menggunakan motor dinilai beresiko dan bisa menyebabkan kecelakaan.
Usulan pelarangan mudik naik motor disampaikan oleh Komisi V DPR RI.
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji kembali kebijakan keselamatan mudik Lebaran 2026, khususnya terkait penggunaan motor untuk perjalanan jarak jauh.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan mudik lintas provinsi menggunakan motor, seiring tingginya angka kecelakaan yang melibatkan roda dua selama periode angkutan Lebaran.
Namun pemilik motor jangan berkecil hati, karena ada program mudik motor gratis (Motis) yang digelar DJKA.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Motor Gratis (Motis) pada periode Lebaran 2026.
Segera kunjungi link Nusantara.kemenhub.go.id untuk daftar mudik gratis Motis Lebaran 2026.
Baca Juga: Shell Super dan V-Power Hilang dari SPBU, Begini Komentar Shell Indonesia
Program Motis Lebaran 2026 disiapkan sebagai alternatif perjalanan mudik yang lebih aman bagi masyarakat yang biasanya menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR