MOTOR Plus-online.com - Ramai usulan pelarangan mudik Lebaran 2026 pakai motor.
Mudik menggunakan motor dinilai rentan terjadi kecelakaan.
Usulan agar mudik naik motor dilarang disampaikan oleh Komisi V DPR RI.
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji kembali kebijakan keselamatan mudik Lebaran 2026, khususnya terkait penggunaan motor untuk perjalanan jarak jauh.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan mudik lintas provinsi menggunakan sepeda motor, seiring tingginya angka kecelakaan yang melibatkan roda dua selama periode angkutan Lebaran.
“Angkutan Lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan diakibatkan oleh pengguna sepeda motor. Saya mohon dikaji apakah memungkinkan tahun ini tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik, terutama lintas provinsi,” ujar Huda dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan yang disiarkan daring, dikutip dari Kompas.com.
Khusus yang tidak menggunakan motor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengadakan mudik gratis 2026.
Melansir laman bantenprov.go.id, pendaftaran mudik gratis Lebaran 1447 H/2026 dari Pemerintah Provinsi Banten sudah dibuka pada 18 Februari 2026.
Baca Juga: Sama-sama Tawarkan Jasa Perpanjang Pajak Kendaraan, Ini Beda Calo dengan Biro Jasa
Kuota yang disediakan untuk mudik lebaran tahun ini sebanyak 855 orang.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR