Mudik Naik Motor Dilarang, Bonceng Anak di Depan Bikin Dompet Tipis

Ahmad Ridho - Selasa, 24 Februari 2026 | 10:22 WIB
Kompas.com
Mudik naik motor diusulkan dilarang, sementara bonceng anak di depan bisa dipidana kurungan maksimal satu (1) bulan atau denda Rp 250.000.

MOTOR Plus-online.com - Instansi pemerintahan dan swasta mulai menggelar program mudik gratis 2026.

Menggunakan bus atau kereta api, hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah pemudik menggunakan motor.

Selain bisa bikin lelah karena jarak tempuh, mudik naik motor bisa menyebabkan kecelakaan.

Karena itu kemudian muncul usulan agar mudik naik motor dilarang.

Larangan mudik naik motor pasti akan menimbulkan pro dan kontra.

Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji kembali kebijakan keselamatan mudik Lebaran 2026, khususnya terkait penggunaan motor untuk perjalanan jarak jauh.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan mudik lintas provinsi menggunakan motor, seiring tingginya angka kecelakaan yang melibatkan roda dua selama periode angkutan Lebaran.

“Angkutan Lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan diakibatkan oleh pengguna sepeda motor. Saya mohon dikaji apakah memungkinkan tahun ini tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik, terutama lintas provinsi,” ujar Huda dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan yang disiarkan daring, melansir Kompas.com.

Baca Juga: 5 Juta Pemilik Kendaraan di Jawa Barat Diincar, Petugas Langsung Datang ke Rumah

Menurut dia, evaluasi masih dapat dilakukan sebelum puncak arus mudik, sehingga langkah pencegahan dapat disiapkan lebih awal untuk menekan risiko kecelakaan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular