MOTOR Plus-online.com - Instansi pemerintahan dan swasta mulai menggelar program mudik gratis 2026.
Menggunakan bus atau kereta api, hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah pemudik menggunakan motor.
Selain bisa bikin lelah karena jarak tempuh, mudik naik motor bisa menyebabkan kecelakaan.
Karena itu kemudian muncul usulan agar mudik naik motor dilarang.
Larangan mudik naik motor pasti akan menimbulkan pro dan kontra.
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji kembali kebijakan keselamatan mudik Lebaran 2026, khususnya terkait penggunaan motor untuk perjalanan jarak jauh.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan mudik lintas provinsi menggunakan motor, seiring tingginya angka kecelakaan yang melibatkan roda dua selama periode angkutan Lebaran.
“Angkutan Lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan diakibatkan oleh pengguna sepeda motor. Saya mohon dikaji apakah memungkinkan tahun ini tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik, terutama lintas provinsi,” ujar Huda dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan yang disiarkan daring, melansir Kompas.com.
Baca Juga: 5 Juta Pemilik Kendaraan di Jawa Barat Diincar, Petugas Langsung Datang ke Rumah
Menurut dia, evaluasi masih dapat dilakukan sebelum puncak arus mudik, sehingga langkah pencegahan dapat disiapkan lebih awal untuk menekan risiko kecelakaan.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR