MOTOR Plus-online.com - Gelombang protes penerapan opsen membuat warga Jawa Tengah menggaungkan Stop Bayar Pajak.
Untuk meredam emosi warga, Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah langsung memberikan diskon 5%.
Opsen dinilai memberatkan warga yang membayar pajak kendaraan bermotor.
Mulai kapan pemberian diskon atau relaksasi sebesar 5% tersebut?
Pemprov Jawa Tengah (Jateng) memastikan akan mulai menerapkan relaksasi atau diskon opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar lima persen mulai 1 April 2026.
Kepastian tersebut diungkap usai Pemprov Jateng berkonsultasi dengan DPRD. Pihak legislatif pun disebut telah menyetujui opsi pemberian diskon opsen PKB tersebut.
Beberapa waktu lalu, warga Jateng menilai kenaikan opsen PKB makin memberatkan perekonomian mereka yang sedang tidak baik-baik saja. Warga Jateng pun menyerukan protes dengan gerakan Stop Bayar Pajak yang menggema di media sosial.
Sekda Jateng Sumarno bersama Kepala Bapenda Muhammad Masrofi diterima langsung oleh Ketua DPRD Jateng, Sumanto, di ruang kerjanya lantai 2 Gedung Berlian Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: Skutik Musuh SPBU, Kymco Agility Eco 125 Bisa Lari 500 Km Sekali Isi Bensin
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyetujui usulan Pemprov Jateng untuk merelaksasi opsen PKB sebesar 5 persen.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR