MOTOR Plus-online.com - Penerapan opsen pajak di Jawa Tengah menimbulkan protes dan muncul ajakan Stop Bayar Pajak.
Karena viral di media sosial, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng meredam warga dengan pemberian diskon 5% pembayaran pajak.
Warga Jawa Tengah merasakan dampak penerapan opsen menjadikan bayar pajak kendaraan mengalami kenaikan.
Pemprov memastikan akan mulai menerapkan relaksasi atau diskon opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5% tahun ini.
Kepastian tersebut dirilis usai Pemprov Jateng berkonsultasi dengan DPRD. Dalam pertemuan tersebut, pihak legislatif menyetujui opsi pemberian diskon opsen PKB tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat, beberapa waktu lalu warga Jateng menilai kenaikan opsen PKB terasa sangat memberatkan perekonomian rakyat kecil.
Gerakan Stop Bayar Pajak pun mengggema di media sosial, dan memicu Pemprov buka suara.
Pemprov Jateng memutuskan menerapkan relaksasi opsen PKB sebesar 5% mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026.
Baca Juga: Jarak Tempuh 120 Km, United RX6000 Motor Listrik Adventure Pertama dengan Charging SPKLU Euro Type 2
Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi mengatakan, tarif pajak kendaraan bermotor yang berlaku sebelum 2025 yakni sebesar 1,50 persen, yang sudah sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR