MOTOR Plus-online.com - Viral di media sosial ajakan untuk Stop Bayar Pajak di Jawa Tengah (Jateng).
Kenaikan tarif pajak akibat diberlakukannya opsen membuat masyarakat di Jateng bereaksi.
Ramai ajakan Stop Bayar Pajak di Jawa Tengah, bagaimana dengan provinsi lain?
Masyarakat Jawa Tengah belakangan ini menyerukan gerakan “Setop Bayar Pajak” karena ada kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) efek diterapkannya opsen.
Uniknya, gerakan tersebut kencang hanya di Jawa Tengah padahal provinsi lain juga ada kenaikan.
Kenaikan PKB di Jawa Tengah sebenarnya sudah berlangsung sejak 5 Januari 2025, bertepatan dengan berlakunya opsen secara nasional.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Hanya saja, tahun lalu masyarakat tidak merasakan ada beban tambahan karena ada keringanan.
Baca Juga: Warga Jateng Keluhkan Opsen Pajak, Warga Jadi Malas Bayar Pajak Kendaraan
Seperti program Jateng Merah Putih berlangsung 5 Januari sampai 31 Maret 2025, dan disusul Program Pemutihan Pajak pada 8 April sampai 30 Juni 2025 khusus bagi penunggak pajak.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR