Kaget Saldo ATM Pemotor Langsung Berkurang Gara-gara Lawan Arus

Ahmad Ridho - Jumat, 13 Februari 2026 | 08:00 WIB
GridOto.com
Denda maksimal motor melawan arus sebesar Rp500.000 atau kurungan penjara paling lama 2 bulan.

MOTOR Plus-online.com - Salah satu jenis pelanggaran lalu lintas di jalan raya adalah melawan arus.

Tidak sedikit pemotor yang memotor jalur (lawan arus) karena malas putar balik di depan.

Padahal, melawan arus bisa menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan.

Pemotor yang sering melawan arus, siap-siap saldo ATM miliknya berkurang.

Pada Operasi Keselamatan 2026, salah satu target polisi adalah pemotor yang melawan arus.

Melansir laman korlantas.polri.go.id, melawan arus lalu lintas tidak hanya membahayakan bagi diri sendiri, melainkan orang lain. Berikut beberapa resiko yang muncul dari tindakan ini diantaranya;

- Kecelakaan Lalu Lintas

Pengemudi yang melawan arus tentu menyumbang potensi besar akan terjadinya tabrakan dengan kendaraan yang melaju dari arah yang benar.

- Kemacetan

Ruas jalan yang diambil oleh pengendara lawan arus tentu akan mengakibatkan penumpukan pada setiap persimpangan jalan sehingga terjadi kemacetan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular