MOTOR Plus-online.com - Operasi Keselamatan 2026 masih berlangsung di seluruh Indonesia.
Razia gabungan untuk menekan pelanggaran lalu lintas ini akan berakhir pada 15 Februari 2026.
Pelanggar lalu lintas tidak ditilang, polisi hanya memberikan imbauan dan teguran.
Pada Operasi Keselamatan tahun ini, anggota polisi di lapangan fokus pada tindakan berupa edukasi dan keselamatan berkendara.
Melansir laman humas.polri.go.id, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2026 dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada para pengguna jalan.
Kegiatan ini digelar pada Sabtu (7/2/2026) kemarin di kawasan TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara.
Operasi tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh KBO Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKP Effesi, S.H., di Pos Lantas Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading.
Selanjutnya, personel Satgas Preventif melakukan patroli serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan peneguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti melawan arus lalu lintas serta tidak menggunakan helm berstandar SNI, baik pengendara motor maupun kendaraan roda empat.
Baca Juga: Pilihan Apparel Honda Lengkap di IIMS 2026, Harga Mulai Rp 110 Ribu
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR