97 Pengendara Enggak Ditilang, Polisi Lakukan Ini di Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Ahmad Ridho - Kamis, 5 Februari 2026 | 09:00 WIB
Tribun Palu
Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, pemotor tidak ditilang hanya diberikan teguran.

MOTOR Plus-online.com - Untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, Polri kembali menggelar Operasi Keselamatan 2026.

Razia resmi ini digelar serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan.

Operasi Keselamatan 2026 akan berakhir pada 15 Februari 2026 mendatang.

Polisi dalam menggelar razia tidak langsung menilang pelanggar lalu lintas melainkan melakukan tindakan peemtif dan preventif serta teguran.

Hari ketiga Operasi Keselamatan Tinombala 2026, puluhan pengendara di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditegur.

Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia mengatakan, Operasi Keselamatan Tinombala dimulai Senin (2/2/2026).

“Untuk teguran diberikan kepada 97 pengendara roda dua, roda empat maupun lebih tak mematuhi peraturan berlalu lintas,” kata Kasat Lantas, di ruang kerjanya, melansir palu.tribunnews.com.

Pengendara ditegur karena Tanpa Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Ketar-ketir, Bapenda Jabar Akan Razia Rumah Pemilik Kendaraan

Selain itu, kata Kasat, tak membawa surat-surat, tak menggunakan helm, pengendara di bawah umur.

Juga tak melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya seperti kaca spion.

“Operasi ini difokuskan di pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” ujar Ade.

Ia mengimbau agar warga Banggai lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.

“Saya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara demi mencegah kecelakaan,” tandasnya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular