Satlantas Polres Garut Resmi Terapkan ETLE Handheld, Bagaimana Cara Kerjanya?

Ahmad Ridho - Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:06 WIB
humas.polri.go.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut.

MOTOR Plus-online.com - Pemotor yang sering melanggar lalu lintas, polisi terapkan sistem tilang model baru.

Tilang elektronik atau ETLE handheld mulai diterapkan Satlantas Polres Garut, Jawa Barat.

Bagaimana cara kerja ETLE handheld?

Tilang ETLE handheld adalah tilang yang menggunakan perangkat smartphone khusus yang telah terintegrasi langsung dengan sistem ETLE nasional.

Para pelanggar lalu lintas akan direkam melalui ponsel atau HP milik anggota polisi di jalan raya.

Pelanggar lalu lintas tidak bisa berkelit karena sudah ada bukti yang direkam melalui ponsel anggota polisi yang bertugas.

Melansir laman humas.polri.go.id, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan bahwa inovasi ini dihadirkan sebagai langkah modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, akurat, dan berbasis teknologi pada Selasa (20/1/2026) lalu.

Baca Juga: Motor Bekas Honda BeAT 2018 Cuma Rp 6,5 Juta Lokasi di Tangerang

Melalui ETLE Handheld, petugas lalu lintas dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran secara real-time langsung di lapangan dengan memanfaatkan perangkat ponsel pintar khusus yang telah dilengkapi aplikasi ETLE Presisi.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular