MOTOR Plus-online.com - Pemotor yang sering melanggar lalu lintas ketar-ketir tidak berkutik.
Pasalnya Korlantas Polri resmi mengoperasikan ETLE Drone, memantau pelanggaran dari udara.
Korlantas Polri mulai mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Teknologi ini digunakan sejak Januari 2026 oleh Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum, Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri. Penerapan perdana dilakukan di Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur.
"ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dikutip dari Kompas.com.
Drone dimanfaatkan untuk memantau titik-titik yang sulit dijangkau kamera ETLE statis maupun pengawasan konvensional.
Dengan cakupan yang lebih luas, pengawasan pelanggaran lalu lintas dinilai menjadi lebih efektif. Sistem ini juga diharapkan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berbasis teknologi,” ujar Agus.
Baca Juga: Harganya Jutaan Rupiah, Berapa Tahun Baterai Motor Listrik Bisa Bertahan?
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR