MOTOR Plus-online.com - Kesadaran pengendara motor dan mobil masih rendah sepanjang tahun 2025.
Hal ini terungkap dari penindakan tilang ETLE statis yang mengalami kenaikan sebesar 44 persen.
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat peningkatan signifikan pada penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepanjang 2025.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin memaparkan, penindakan melalui ETLE statis naik 44 persen atau berjumlah 227.626 kasus.
Sementara ETLE mobile melonjak hingga 61 persen menjadi 27.317 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
"Untuk pelanggaran ETLE mobile pada 2025 tercatat 27.317 pelanggaran, sedangkan pada 2024 terdapat 16.951," papar Komarudin saat Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya, (1/1/26) melansir Kompas.com.
Sebaliknya, penindakan melalui tilang manual justru menunjukkan tren penurunan tajam.
Pada 2024 tercatat ada 189.022 pelanggar, sementara pada 2025 jumlahnya turun menjadi 72.375 pelanggar, atau berkurang sekitar 62 persen.
Baca Juga: Sekali Tetes Gembok Motor Hancur, Ahli Kimia Ungkap Rahasia Cairan Setan
Menurut Komarudin, sistem ETLE memungkinkan penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR