Beda Bayar Pajak Tahunan dengan 5 Tahunan, Harus Cek Fisik dan Ganti Pelat Nomor

Ahmad Ridho - Selasa, 6 Januari 2026 | 09:24 WIB
GridOto
Bayar pajak kendaraan lima tahunan lebih lengkap harus gesek nomor rangka dan nomor mesin serta ganti pelat nomor baru.

MOTOR Plus-online.com - Para pemilik kendaraan wajib membayar pajak setiap tahun sekali.

Namun, untuk pajak lima tahunan persyaratan dan prosesnya lebih lengkap dan lama.

Pasalnya harus disertai dengan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Selain itu, bayar pajak lima tahunan juga harus ganti pelat nomor kendaraan.

Keduanya sama-sama berkaitan dengan kewajiban perpajakan, tetapi memiliki mekanisme, tahapan, serta tujuan yang berbeda.

Karena itu, pemilik kendaraan perlu memahami detail masing-masing proses.

Berikut perbedaan pajak tahunan dan pajak 5 tahunan.

PKB tahunan

Melansir Kompas.com, PKB tahunan merupakan kewajiban administrasi rutin yang harus dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: Sekali Tetes Gembok Motor Hancur, Ahli Kimia Ungkap Rahasia Cairan Setan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular