MOTOR Plus-online.com - Polisi ungkap ada 4 lokasi di Depok banyak debt collector incar motor dan mobil.
Kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Depok sudah beberapa kali terjadi.
Polisi menghimbau masyarakat waspada perampasan kendaraan di jalan raya Depok.
Disebutkan, lokasi-lokasi yang ada di kota Depok rawan aksi penagihan hutang ilegal.
Kasi Humas Polres Depok, AKP Made Budi menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan ada empat titik yang kerap dijadikan lokasi operasi para mata elang, sebutan lain debt collector.
Empat ruas jalan yang disebut rawan adalah:
1. Jalan Margonda Raya
2. Jalan Tole Iskandar
3. Jalan Siliwangi
4. Jalan Raya Bogor
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR