Waspada 4 Lokasi Rawan Debt Collector di Depok, Incar Motor dan Mobil

Ahmad Ridho - Selasa, 16 Desember 2025 | 11:00 WIB
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
Polisi tangkap tujuh debt collector di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.

MOTOR Plus-online.com - Polisi ungkap ada 4 lokasi di Depok banyak debt collector incar motor dan mobil.

Kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Depok sudah beberapa kali terjadi.

Polisi menghimbau masyarakat waspada perampasan kendaraan di jalan raya Depok.

Disebutkan, lokasi-lokasi yang ada di kota Depok rawan aksi penagihan hutang ilegal.

Kasi Humas Polres Depok, AKP Made Budi menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan ada empat titik yang kerap dijadikan lokasi operasi para mata elang, sebutan lain debt collector.

Empat ruas jalan yang disebut rawan adalah:

1. Jalan Margonda Raya

2. Jalan Tole Iskandar

3. Jalan Siliwangi

4. Jalan Raya Bogor

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular