MOTOR Plus-online.com - Keluhan konsumen bernama Tri Hartanto viral di media sosial terkait pembelian QJMotor SRV 250 AMT.
Warga Solo tersebut mengaku sudah membayar Rp 65,5 juta untuk pembelian QJMotor SRV 250 AMT pada 28 Juli 2025, namun unit yang dijanjikan Agustus tidak kunjung dikirim.
“Saya sudah melakukan berbagai hal, namun dari pihak QJMotor Solo tidak ada respons sama sekali,” kata Tanto.
Pihak QJMotor Indonesia akhirnya buka suara soal kasus pembelian motor yang belum dikirim tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan langsung Budi Kurniawan, VP Branding & Marketing Communication QJMotor Indonesia mengutip GridOto.com.
QJMotor Indonesia menegaskan telah mengetahui laporan kerugian yang dialami konsumen akibat ulah Superbiker Moto-Solo, dealer yang sebelumnya memasarkan produk mereka.
“Pertama-tama, kami menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada konsumen yang dirugikan dan akan membantu konsumen untuk mendapatkan kembali hak-haknya,” ujar Budi.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen mempercepat penyelesaian kasus melalui jalur sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga: QJMOTOR Luncurkan 2 Skutik Mewah VIENTO AX180 CBS dan FORT 250 Adventure CBS
“Dealer Superbiker Moto-Solo telah resmi diproses melalui jalur hukum. Kami bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, selain Tanto ternyata ada konsumen lain yang juga bernasib sama sepertinya.
Menurutnya ada konsumen lain dari Brebes yang mengalami kasus serupa setelah membeli QJMotor Libero seharga Rp 75,5 juta.
Dalam pertemuan November lalu, Tanto mengaku meminta dua opsi penyelesaian yakni unit segera dikirim atau uang dikembalikan.
Namun hingga Kamis (11/12) kemarin, ia diberitahu bahwa belum ada solusi konkret dari pihak APM.
“Pihak QJMotor sedang proses laporan polisi secara hukum. Mereka masih bersikeras kalau kasus ini murni kesalahan dealer Solo,” ujarnya.
Menanggapi itu, QJMotor Indonesia mengatakan tetap akan mendampingi konsumen terdampak.
“Kami melakukan pendataan resmi, fasilitasi komunikasi, serta bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memastikan penyelesaian yang adil dan transparan,” kata Budi.
Budi juga meminta konsumen lain yang merasa dirugikan segera melapor.
“Dipersilakan untuk menghubungi kami melalui hotline WhatsApp 08990006990 agar dapat kami tindaklanjuti dengan prosedur yang sesuai,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembaruan perkembangan kasus akan disampaikan berkala langsung kepada konsumen terdampak.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR