Banyak Pelat Nomor Ditutup Hindari Tilang ETLE, Pemilik Kendaraan Tetap Bisa Dilacak

Ahmad Ridho - Jumat, 3 Oktober 2025 | 09:48 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Banyak pemilik motor menutup pelat nomor untuk menghindari kamera tilang ETLE.

MOTOR Plus-online.com - Untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE, pemilik kendaraan selalu punya ide.

Selain menutup pelat nomor, pemilik kendaraan juga memakai pelat nomor palsu.

Namun upaya tersebut di atas tidak akan berpengaruh karena identitas pemilik kendaraan tetap bisa dilacak.

Teknologi pengenal pemilik kendaraan yang ada pada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah face recognition (pengenal wajah).

Kepolisian Republik Indonesia menyatakan, ETLE sudah diperkuat dengan teknologi pengenalan wajah (Face Recognition) yang terhubung langsung dengan data kependudukan.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menjelaskan, penyempurnaan ETLE dilakukan secara bertahap.

Saat ini terdapat 1.680 titik kamera ETLE yang tersebar di seluruh Indonesia, dan jumlahnya akan terus bertambah.

ETLE tetap akan kita sempurnakan, salah satunya yang terkait pelat karena sekarang banyak pelat yang aneh-aneh. Kalau pun pelat nomor disembunyikan atau dimodifikasi, kita gunakan Face Recognition (FR)," katanya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Waspada Kamera ETLE, Simpan Ponsel Saat Berkendara Karena Dendanya Paling Mahal

"Mukanya yang tertangkap, langsung masuk ke data Dukcapil lewat KTP, jadi ketahuan siapa orangnya,” lanjut Faizal.

Menurutnya teknologi ini bukan hanya untuk menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga mendukung pengungkapan tindak kriminal.

Beberapa kamera bahkan sudah dilengkapi RFID dan integrasi dengan sistem imigrasi hingga Dukcapil.

ETLE itu bukan semata-mata untuk capture data pelanggar lalu lintas, tetapi juga membantu bila terjadi tindak kriminal. Sekarang sudah kita gunakan teknologi FR di perbatasan, dan datanya terintegrasi dengan imigrasi hingga Dukcapil,” jelasnya.

Dengan integrasi tersebut, polisi bisa tetap mengidentifikasi pengendara meskipun pelat nomor palsu atau ditutup.

Sistem akan merekam wajah dan mencocokkannya dengan data kependudukan.

“Jadi walau pelat nomornya tidak muncul, wajahnya tetap bisa diambil. Begitu wajahnya muncul, langsung tersambung ke data kependudukan,” tutur Faizal.

Ia berharap pengendara semakin sadar untuk tidak mencoba mengelabui aturan lalu lintas.

Sebab, kepatuhan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keamanan bersama, termasuk mencegah kendaraan yang digunakan untuk tindak kriminal tetap bisa terlacak.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular