MOTOR Plus-online.com - Kontrakan di Ciracas gudang motor curian digrebek polisi, bermula dari pemuda yang berencana tawuran.
Kurang lebih ada 7 unit motor matic yang diamankan anggota polisi di lokasi.
Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menggerebek penampungan motor curian di RT 19/RW 06, Rambutan, Ciracas.
Penggerebekan dilakukan pada unit kontrakan yang dijadikan tempat para pelaku untuk menyimpan motor hasil kejahatan mereka pada Minggu (24/8/2025) pagi.
Warga RT 19/RW 06 Rambutan, Supangat mengatakan penggerebekan bermula ketika pihak kepolisian yang sedang melakukan patroli mengamankan dua pelaku di wilayah Ciracas.
"Awalnya ada remaja yang dicurigai mau tawuran. Setelah dicegat dan digeledah, ternyata di tas itu ada kunci leter T dan senjata tajam. Dari situ anggota curiga," kata Supangat, Senin (25/8/2025) dikutip dari Tribun Jakarta.
Lantaran membawa kunci leter T atau kunci yang biasa digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian motor, petugas lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan tersebut pelaku mengaku menyimpan motor hasil kejahatan mereka pada unit kontrakan di RT 19/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas.
Baca Juga: Polisi Amankan Yamaha NMAX dan Motor Curian Lain di Indramayu, Merasa Punya Tinggal Bawa Ini
Penyelidikan lalu berlanjut hingga akhirnya petugas menggerebek unit kontrakan pelaku, dan ditemukan setidaknya tujuh motor hasil curian yang seluruhnya berjenis matic.
"Saya didatangi anggota diminta untuk mendampingi (penggerebekan). Ternyata di dalam kontrakannya itu kalau tidak ada salah ada tujuh motor, kemudian pelat nomor itu banyak sekali," ujarnya.
Supangat menuturkan saat awal menyewa unit kontrakan sekitar satu tahun lalu pelaku berdalih bahwa mereka hendak menggunakan tempat tinggalnya tersebut sebagai bengkel.
Dalih pelaku bahwa unit kontrakan digunakan sebagai bengkel itu membuat warga sekitar tidak menaruh curiga saat melihat sejumlah kendaraan ditempatkan di unit kontrakan.
Menurutnya dari dua orang pelaku yang diamankan petugas satu di antaranya berusia sekitar 18 tahun, sementara satu orang pelaku lainnya berusia sekitar 20 tahun.
"Ada dua tempat (unit) kontrakan yang disewa. Pemilik kontrakan juga bilangnya itu untuk bengkel, jadi warga enggak curiga. Setelah penggerebekan langsung dibawa semua sama polisi," tuturnya.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR