Ngantuk Berujung Maut, Pemotor Lepas Nyawa di Jaksel Diseruduk Ioniq

Ahmad Ridho - Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Satlantas Polres Cimahi
Ilustrasi, insiden kecelakaan menewaskan pemotor di Jakarta Selatan, sopir Hyundai Ioniq resmi ditetapkan tersangka.

MOTOR Plus-online.com - Pemotor waspada, kecelakaan bisa terjadi kapan dan di mana saja.

Ngantuk berujung maut, pemotor lepas nyawa di Jaksel diseruduk Hyundai Ioniq.

Pengemudi mobil Hyundai Ioniq berinisial GA yang menabrak pemotor hingga tewas di Jalan Raya Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (30/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.36 WIB.

"(Pengendara Ioniq) sudah tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, Kamis (31/7/2025).

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Komarudin menjelaskan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Terkait dugaan penyebab kecelakaan, Komarudin mengungkapkan bahwa sopir Ioniq itu mengantuk saat berkendara.

Baca Juga: Modus Pak Ogah Cari Duit Bisa Bikin Kecelakaan, Lampu Merah di Cawang Jadi Sasaran

"Hasil pemeriksaan awal karena sopir mengantuk. (Tersangka) masih diperiksa," ungkap Dirlantas.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular