MOTOR Plus-online.com - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2025 serentak di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan Operasi Patuh ini berlangsung pada 24 Juli 2025 dan berakhir 27 Juli 2025.
Masing-masing provinsi mencatatkan jumlah pelanggaran lalu lintas yang berbeda-beda.
Polresta Manokwari, berhasil mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditemukan saat pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam Tahun 2025 selama 14 hari sebanyak 399 pelanggaran.
Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong, mengatakan ada 101 tindakan penegakan hukum tilang manual dan 298 pelanggar diberikan teguran.
"Tilang manual mengalami peningkatan dibanding operasi tahun lalu yaitu 72 penilangan," jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Kamis (31/7/25).
Dalam kesempatannya, ia menyebut jenis pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi penilangan, meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Petugas kepolisian juga memberikan teguran kepada pengemudi yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, dan pengendara roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman.
Baca Juga: Operasi Patuh Krakatau 2025 Berakhir, Pemotor Dominasi Pelanggaran Sebanyak Ini
"Ada 198 pengendara yang tidak pakai helm, tapi jumlahnya turun dibanding tahun lalu (300 pelanggaran)," ujarnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR