MOTOR Plus-online.com - Waspada pelaku curanmor semakin nekat, bahkan memanfaatkan kebaikan orang lain.
Anak sakit bikin Edy gelap mata, motor Honda Vario punya teman jadi sasaran.
Kebaikan temannya tidak dianggap, pelaku malah nekat mencuri motor dan besi rongsokan milik korban.
Istilah air susu dibalas dengan air tuba tepat disematkan pada Candra Edy Prasetyo (31) alias Beluk alias Sinchan,
Residivis asal Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo harus kembali mendekam di penjara.
Sebab, ia telah menggondol motor milik temannya yang telah berjasa memberinya pekerjaan.
Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti mengatakan peristiwa ini terjadi pada Januari 2025 silam.
Tepatnya di gudang pengepul barang bekas atau rongsokan di Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang milik korban, Riska Mufida (40) warga Kepanjen.
Baca Juga: Darurat Maling Motor di Bondowoso, Honda Vario Milik Sekretaris Kelurahan Ikut Lenyap
"Kasus ini sidah terjadi sejak Januari silam. Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario nopol N 3645 EGB milik korban, ," kata Indra.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR