14 Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2025, Denda Paling Mahal Rp 3 Juta

Ahmad Ridho - Kamis, 17 Juli 2025 | 08:00 WIB
Humas Polri
Razia Operasi Patuh 2025 memasuki hari keempat, ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi target polisi.

MOTOR Plus-online.com - Hari ini, Kamis (17/7/2025) Operasi Patuh memasuki hari keempat.

14 pelanggaran target Operasi Patuh Jaya 2025, denda paling mahal tembus Rp 3 juta.

Razia besar-besaran ini resmi berlangsung diseluruh Indonesia.

Sementara Operasi Patuh 2025 sendiri sudah berlangsung sejak Senin (14/7) sampai tanggal 27 Juli 2025.

Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 14 pelanggaran yang jika dilanggar berpotensi ditilang anggota polisi.

Ditambah lagi, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 ini.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2025 ini, ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penilangan.

Apabila pengendara kendaraan bermotor melanggar aturan tersebut, maka petugas di lapangan akan memberikan tindakan berupa pemberian surat tilang.

Baca Juga: Sudah Ada Kamera Tilang ETLE Kenapa Masih Digelar Operasi Patuh 2025?

"Total ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi usai apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular