Beli Motor Bekas Gratis Bea Balik Nama Cuma di Daerah Ini, Syaratnya Mudah

Ahmad Ridho - Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:00 WIB
Kompas.com
Beli motor bekas gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Lumajang, Jawa Timur.

MOTOR Plus-online.com - Saat ini beberapa provinsi masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Bukan cuma pemutihan, di Lumajang pembeli motor bekas digratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Satlantas Polres Lumajang menginformasikan masyarakat agar memanfaatkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor yang kini telah diterapkan.

Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Lumajang, Iptu Fajar Pratiwi menjelaskan, pembeli kendaraan bekas kini tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk bea balik nama kendaraan bermotor alias BBNKB.

Pembebasan bea balik nama itu tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas kendaraan bermotor.

Penyerahan pertama adalah ketika seseorang melakukan pembelian kendaraan baru dari dealer.

Lalu selanjutnya penyerahan kedua dan seterusnya atau kendaraan bekas bukanlah objek BBNKB.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bikin Girang, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang

Sehingga balik nama kendaraan bekas, baik itu mobil ataupun motor sudah tak ada biayanya lagi.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular