MOTOR Plus-online.com - Bukan cuma orang dewasa, maling motor bisa dilakukan bocil (anak di bawah umur).
Pelaku maling motor di Pesanggrahan digulung polisi, kalau ada kunci ini tidak berani diambil.
Polisi menangkap komplotan maling motor yang beraksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalan kasus ini, Polsek Pesanggrahan menangkap dua pelaku berinisial AF alias F dan MR alias I.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku AF masih berstatus anak di bawah umur dan orang yang mendalangi aksi pencurian ini.
"AF alias F, usia masih di bawah umur, yang bersangkutan adalah anak yang berhadapan dengan hukum," kata Seala, dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (9/5/2025).
"Perannya adalah yang mempunyai niat melakukan pencurian, selanjutnya masuk dan mencuri sepeda motor," sambungnya.
Sementara itu, pelaku MR berperan mengawasi situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan mendorong motor curian.
Baca Juga: Maling Motor Tembak Pria di Tebet Gak Bisa Tidur Nyenyak, Polisi Gerak Cepat
Seala mengungkapkan, komplotan maling ini mengincar motor yang terparkir di teras rumah dan tidak menggunakan kunci ganda.
"Modus pelaku yang digunakan yang pertama adalah mengintip keadaan sekitar rumah-rumah warga sekitar di mana ada kendaraan bermotornya lalu pelaku memanjat dari pagar rumah tersebut mengecek kunci dari motornya," ungkap Kapolsek.
"Jika kunci itu tidak dikunci ganda maka bisa dilakukan pencurian atau disetut, selanjutnya dilakukan distut motornya," imbuh dia.
Polisi juga menangkap seseorang berinisial F alias H yang berperan sebagai penadah motor hasil curian.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR