Masuk Jalur Transjakarta Bayar Denda Segini, Kamera ETLE Mengincar

Ahmad Ridho - Senin, 5 Mei 2025 | 10:00 WIB
Tribunnews
Kamera tilang elektronik atau ETLE sudah terpasang di jalur TransJakarta, dendanya Rp 500 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Ruang gerak pelanggar lalu lintas semakin sempit dengan keberadaan kamera tilang elektronik.

Pengendara motor yang melanggar dan terekam kamera ETLE harus segera membayar denda.

Jika tidak, kepolisian akan melakukan pemblokiran STNK.

Waspada untuk yang sering masuk jalur Transjakarta, siap-siap bayar denda segini banyak.

Pasalnya saat ini jalur khusus bus Transjakarta sudah dipasang kamera ETLE.

Masih banyak motor dan mobil yang menerobos Busway karena alasan lebih cepat dan tidak kena macet.

Selain berbahaya, denda tilang masuk jalur Transjakarta lumayan besar mencapai Rp 500 ribu.

Apalagi tahun ini sudah dipasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur TransJakarta.

"Penambahan delapan kamera ETLE, hasil kerja sama dengan TransJakarta," jelas AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gampang, Begini Cara Ambil Uang Kelebihan Bayar Denda Tilang ETLE

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular