"Sudah punya mobil, sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa enggak mau bayar pajak? Ya enggak bisa," tegasnya.
Bukan dengan memberikan pemutihan alias keringanan, ia akan mengejar penunggak pajak kendaraan.
Selain karena tidak layak dibantu, juga karena mereka sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
Pramono mengeklaim, Pemprov Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan, terutama rakyat miskin.
Apalagi, kesenjangan antara warga kaya dan miskin Jakarta sangat jauh.
Oleh karenanya, selain pemutihan ijazah, Pemprov memberikan program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.
"Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan," katanya.
Nah, kalau menurut brother gimana dengan langkah yang diambil Gubernur Jakarta ini?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR