Seperti yang disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra.
"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian," kata AKP Dimitri Mahendra.
"Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi," lanjutnya.
Awal terungkapnya kasus tersebut dari laporan pencurian motor di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat.
kini polisi melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang identitasnya telah teridentifikasi.
Sementara itu, rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bodong, telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Dimitri Mahendra juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
"Pelaku masih dalam proses pengejaran tim Resmob Satreskrim Polres Jakbar," pungkasnya.
Nah, selalu waspada buat brother pemilik motor, terutama menjelang lebaran begini.
| Penulis | : | Galih Setiadi |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR