3 Huruf Terakhir di Pelat Nomor Ketahui Artinya, Polisi Akan Tilang Motor atau Mobil Berdasarkan ini

Konten Grid - Selasa, 23 September 2025 | 11:21 WIB
Istimewa/Home Variasi
Awas 3 huruf terakhir jadi perhatian polisi

MOTOR Plus-online.com - Banyak pemilik kendaraan yang tidak paham arti 3 huruf terakhir di pelat nomor.

Awas polisi akan tilang motor atau mobil berdasarkan 3 huruf terakhir ini di pelat nomor ketahui artinya agar aman.

TNKB (Tanda Nama Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor wajib dipasang kendaraan dipakai di jalan raya.

Kendaraan bermotor harus dipasangi pelat nomor bukan hanya sebagai pajangan, tapi punya fungsi penting.

Fungsi pelat nomor tersebut adalah sebagai sumber legalitas dan identitas sebuah kendaraan.

Di setiap pelat nomor, terdapat rangkaian angka dan huruf pada plat yang berfungsi untuk mengidentifikasi asal wilayah kendaraan Anda.

Seperti pada 3 huruf akhir yang terletak diplat nomor kendaraan Anda.

Rupanya 3 kode huruf terakhir ini menunjukkan spesifik tempat tinggal pemilik kendaraan tersebut.

Misalkan ada dua motor dengan pelat nomor B 6000 VVR dan B 6000 EGR.

Motor dengan pelat nomor B 6000 VVR berasal dari kota Tangerag sementara B 6000 EGR berasal dari Depok.

Penulis : Konten Grid
Editor : Grid Content Team

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular